Halaman

Sabtu, Oktober 26

Perilaku Terpuji (Adil, Ridha, Amal-saleh)


1.     Pengertian
Kata adil sering disinonimkan dengan kata al musawah (persamaan) dan al qisth (moderat/seimbang). Prinsip ini benar-benar merupakan akhlak mulia yang sangat ditekankan dalam syari’at Islam, sehingga wajar kalau tuntunan dan aturan agama semuanya dibangun di atas dasar keadilan dan seluruh lapisan manusia diperintah untuk berlaku adil.
Adil adalah memberikan hak kepada orang yang berhak menerimanya tanpa ada pengurangan, dan meletakkan segala urusan pada tempat yang sebenarnya tanpa ada aniaya, dan mengucapkan kalimat yang benar tanpa ada yang ditakuti kecuali terhadap Allah swt saja.
2.     Dalil
۞أَلَّا تَطْغَوْا فِي الْمِيزَان۞وَالسَّمَاءرَفَعَهَاوَوَضَعَالْمِيزَانَ
۞وَأَقِيمُوا الْوَزْنَ بِالْقِسْطِ وَلَا تُخْسِرُوا الْمِيزَانَ

Artinya:” Dan Allah Telah meninggikan langit dan dia meletakkan neraca (keadilan).  Supaya kamu jangan melampaui batas tentang neraca itu. Dan Tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu.”. (QS. Ar-Rahman:7-9)
3.     Jenis terhadap
a)    Allah Ta’ala, yaitu dengan tidak berbuat syirik dalam beribadah kepadaNya, mengimani nama-namaNya dan sifat-sifat-Nya, menaatiNya dan tidak bermaksiat kepadaNya, senantiasa berdzikir dan tidak melupakanNya serta mensyukuri nikmat-nikmatNya dan tidak mengingkarinya.
b)   Sesama manusia, yaitu dengan memberikan hak-hak mereka dengan sempurna tanpa menzhaliminya, sesuai dengan apa yang menjadi haknya.
c)    Keluarga (anak dan istri), yaitu dengan tidak melebihkan dan mengutamakan salah seorang di antara mereka atas yang lainnya atau kepada sebagian atas sebagian yang lainnya.
d)   Perkataan, yaitu dengan berkata baik dan jujur tidak berdusta, berkata kasar, bersumpah palsu, mengghibah saudara seiman dan lain-lain.
e)    Berkeyakinan, yaitu dengan meyakini perkara-perkara yang disebutkan dalam al-Qur’an dan as-Sunnah yang shahih dengan keyakinan yang pasti tanpa keraguan sedikitpun dan tidak meyakini hal-hal yang tidak benar yang menyelisihi keduanya.
f)    Menetapkan hukum dan memutuskan perselisihan yang terjadi antara sesama manusia, yaitu dengan menjadikan al-Qur’an dan as-Sunnah sebagai sumber hukum dan pemutus perkara tersebut.




4.     Contoh Perilaku
Abu Yusuf duduk di kursi hakim, lalu datang seseorang bersama al Hadi, raja abbasiyah mempersengketakan sebuah kebun, Abu Yusuf melihat bahwa kebenaran ada di tangan orang itu, sedangkan  sultan datang membawa para saksi, maka Qadhi berkata: lawan anda meminta agar anda bersumpah bahwa para saksi itu jujur. maka al Hadi tidak ingin bersumpah, karena hal itu menurunkan wibawanya, maka Abu Yusuf mengembalikan ketun itu kepada pemiliknya
Qadhi Muhammad bin Umar at thalhi memanggil khalifah almanshur al Abbasi dan beberapa kuli angkut ke majlis pengadilan dihalaman masjid, beliau mendudukkan kedua belah pihak di hadapannya, lalu beliau memenangkan perkara untuk para kuli angkut tersebut.
Penduduk Samarkand menyampaikan pengaduan kepada Amirul mukminin Umar bin Abdul aziz atas panglima pasukannya Qutaibah, karena pasukan Islam masuk Negara mereka dan memeranginya tanpa peringatan sebelumnya sebagaimana diwajibkan oleh syari’at al-Qur’an, maka amirul mukminin mengalihkan pengaduan mereka kepada Qadhi, lalu penduduk Samarkand memenangkan perkara, karena Qadhi membuat putusan agar umat Islam keluar dari Samarkand.
5.     Hikmah
1.      Orang yang adil akan mendapatkan keamanan di dunia dan akhirat.
2.      Apabila orang yang adil berkuasa, maka keadilannya akan memelihara kekuasaannya.
3.      Keridhaan dari Allah Ta’ala terhadap orang yang adil.
4.      Orang yang adil tidak akan mengganggu dan menyakiti orang lain ataupun makhluk lainnya.
5.      Pemilik sifat adil berhak untuk mendapatkan kekuasaan, kemuliaan dan kedudukan yang tinggi di dunia dan akhirat.
6.      Keadilan akan membawa pemiliknya untuk berpegang teguh dengan kebenaran dan meninggalkan kebatilan tanpa ada basa-basi.
7.      Keadilan dalam Islam mencakup segala sisi kehidupan.
8.      Keadilan merupakan jalan menuju surga.




B.  Ridha
1.     Pengertian
Kata Ridha berasal dari bahasa Arab yaitu dari kata rodiya yang berarti senang, suka, rela.  Pengertian ridha juga ialah menerima dengan senang segala apa yang diberikan oleh Allah Swt. baik berupa peraturan ( hukum ) atau pun qada’ atau sesuatu ketentuan dari Allah Swt.
2.     Dalil
وَلَوْ أَنَّهُمْ رَضُوا مَا آتَاهُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ سَيُؤْتِينَا اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَرَسُولُهُ إِنَّا إِلَى اللَّهِ رَاغِبُونَ
Artinya:”Jikalau mereka sungguh-sungguh ridha dengan apa yang diberikan Allah dan RasulNya kepada mereka, dan berkata: “Cukuplah Allah bagi kami, Allah akan memberikan sebagian dari karunia-Nya dan demikian (pula) Rasul-Nya, Sesungguhnya kami adalah orang-orang yang berharap kepada Allah,” (tentulah yang demikian itu lebih baik bagi mereka).(QS. At-Taubah:59)
3.     Jenis
a)      Ridha terhadap perintah dan larangan Allah
Artinya ridha untuk mentaati Allah dan Rasulnya. Pada hakekatnya seseorang yang telah mengucapkan dua kalimat syahadat, dapat diartikan sebagai pernyataan ridha terhadap semua nilai dan syari’ah Islam.
b)      Ridha terhadap taqdir Allah.
Ada dua sikap utama bagi seseorang ketika dia tertimpa sesuatu yang tidak diinginkan yaitu ridha dan sabar. Ridha merupakan keutamaan yang dianjurkan, sedangkan sabar adalah keharusan dan kemestian yang perlu dilakukan oleh seorang muslim.
Perbedaan antara sabar dan ridha adalah sabar merupakan perilaku menahan nafsu dan mengekangnya dari kebencian, sekalipun menyakitkan dan mengharap akan segera berlalunya musibah. Sedangkan ridha adalah kelapangan jiwa dalam menerima taqdir Allah swt. Dan menjadikan ridha sendiri sebagai penawarnya. Sebab didalam hatinya selalu tertanam sangkaan baik (Husnuzan) terhadap sang Khaliq bagi orang yang ridha ujian adalah pembangkit semangat untuk semakin dekat kepada Allah, dan semakin mengasyikkan dirinya untuk bermusyahadah kepada Allah.
c)      Ridha terhadap perintah orang tua.
Ridha terhadap perintah orang tua merupakan salah satu bentuk ketaatan kita kepada Allah swt. karena keridhaan Allah tergantung pada keridhaan orang tua,  sebagaiman perintah Allah dalam Q.S. Luqman (31) ayat 14. Bahkan Rasulullah bersabda : “Keridhaan Allah tergantung keridhaan orang tua, dan murka Allah tergantung murka orang tua”. Begitulah tingginya nilai ridha orang tua dalam kehidupan kita, sehingga untuk mendapatkan keridhaan dari Allah, mempersyaratkan adanya keridhaan orang tua. Ingatlah kisah Juraij, walaupun beliau ahli ibadah, ia mendapat murka Allah karena ibunya tersinggung ketika ia tidak menghiraukan panggilan ibunya.
d)     Ridha terhadap peraturan dan undang-undang Negara
Mentaati peraturan yang belaku merupakan bagian dari ajaran Islam dan merupakan salah satu bentuk ketaatan kepada Allah swt. karena dengan demikian akan menjamin keteraturan dan ketertiban sosial. sebagaimana firman Allah yang terdapat dalam Q.S. an-Nisa:59. Ulil Amri artinya orang-orang yang diberi kewenangan, seperti ulama dan umara (Ulama dan pemerintah). Ulama dengan fatwa dan nasehatnya sedangkan umara dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Termasuk dalam ridha terhadap peraturan dan undang-undang negara adalah ridha terhadap peraturan sekolah, karena dengan sikap demikian, berarti membantu diri sendiri, orang tua, guru dan sekolah dalam mencapai tujuan pendidikan. Dengan demikian mempersiapkan diri menjadi kader bangsa yang tangguh.
4.     Contoh Perilaku
Dalam suatu kisah Abu Darda’, pernah melayat pada sebuah keluarga, yang salah satu anggota keluarganya meninggal dunia. Keluarga itu ridha dan tabah serta memuji Allah swt. Maka Abu Darda’ berkata kepada mereka. “Engkau benar, sesungguhnya Allah swt. apabila memutuskan suatu perkara, maka dia senang jika taqdirnya itu diterima dengan rela atau ridha. Begitu tingginya keutamaan ridha, hingga ulama salaf mengatakan, tidak akan tampak di akhirat derajat yang tertinggi daripada orang-orang yang senantiasa ridha kepada Allah swt. dalam situasi apapun.
Dalam riwayat dikisahkan  sebagai berikut ; pada suatu hari Ali bin Abi Thalib r.a. melihat Ady bin Hatim bermuram durja, maka Ali bertanya ; “Mengapa engkau tampak bersedih hati ?”. Ady menjawab ; “Bagaimana aku tidak bersedih hati, dua orang anakku terbunuh dan mataku tercongkel dalam pertempuran”. Ali terdiam haru, kemudian berkata, “Wahai Ady, barang siapa ridha terhadap taqdir Allah swt. maka taqdir itu tetap berlaku atasnya dan dia mendapatkan pahalaNya, dan barang siapa tidak ridha terhadap taqdirNya maka hal itupun tetap berlaku atasnya, dan terhapus amalnya”.
5. Manfaat
a)         Dengan ridho umat manusia akan menimbulkan rasa optimis yang kuat dalam menjalani dan menatap kehidupan di masa depan dengan mengambil hikmah dari kehidupan masa lampau.
b)        Orang yang berhati ridho atas keputusan-keputusan Allah SWT, hatinya menjadi lapang, dan jauh dari sifat iri hati, dengki hasat dan bahkan tamak atau rakus.
c)         Ridho akan menumbuhkan sikap husnazzann, terhadap ketentuan-ketentuan Allah, sehingga manusia tetap teguh iman dan amal shalehahnya.
d)        Dengan ridho setiap kesulitan yang kita hadapi akan ada jalan keluarnya, di tiap satu kesulitan ada dua kemudahan.
e)         Dengan ridho akan menumbuhkan rasa cinta kasih terhadap sesama makhluk Allah SWT, dan akan lebih dekat dengan Allah SWT.
C.   Amal Saleh
1.     Pengertian
Secara bahasa amal berasal dari bahasa Arab yang berarti perbuatan atau tindakan, sedangkan saleh berarti yang baik atau yang patut. Menurut istilah, amal saleh ialah perbuatan baik yang memberikan manfaat kepada pelakunya di dunia dan balasan pahala yang berlipat di akhirat.
2.     Dalil
طَيِّبَةً ۖوَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً
Artinya: “Barangsiapa yang mengerjakan amal soleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguh-nya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS: An-Nahl: 97)
3.     Kriteria
Syarat sahnya sebuah perbuatan kebaikan seseorang antara lain :
a)      Harus dilandasi niat karena Allah semata
b)      Hendaknya dikerjakan sesuai dengan Qur'an dan Hadits
c)      Harus dilakukan dengan mengetahui ilmunya
4.     Jenis
a)        Terhadap Allah SWT adalah beribadah, yaitu menjalankan semua yang diperintahkan Allah SWT dan meninggalkan serta menjauhi semua yang dilarang Allah.
b)        Terhadap manusia dan makhluk lain adalah menjalankan hak dan kewajiban dalam kehidupan antarsesama manusia dan makhluk, yaitu siikap tengganag rasa, ramah, santun, bertutur kata yang baik, berakhlak mulia, menjaga kelestarian alam, menolong orang yang tidak mampu, dan lain sebagainya.
5.     Contoh Perilaku
1.      Melaksanakan perintah-perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya.
2.      Membantu orang lain y6ang membutuhkan pertolongan, baik berupa moril maupun material.
3.      Mengunjungi teman atau saudara yang sakit.
4.      Menyumbang dana bagi pembangunan masjid, madrasah, pondok pesantren, ataupun  fasilitas umum lainnya.
5.      Turut bekerja bakti  membersihkan lingkungan sekolah.
6.      Mendonorkan darah untuk keperluan kemanusiaan dab sebagainya.
6.     Hikmah
a)      Rezeki yang baik (Al-Hajj/22:50)
b)      Derajat yang tinggi (Taha/20:75)
c)      Keberuntungan (Al-Qasas/28:67)
d)     Keadilan (Yunus/10:4)
e)      Keluar dari kegelapan (At-Talaq/65:11)
f)       Rahmat dan cinta (Al-Jasiyah/45:30)
g)      Hilang perasaan takut (Taha/20:112)
h)      Pahala yang cukup (Alli ‘Imran/3:57)
i)        Ampunanilahi (Fatir/3:57)
j)        Kehidupan di surga (Al-Mu’minun/23:40)


19 komentar:

  1. GABISA DI COPY PASTE !!!!!

    BalasHapus
  2. bro / sist kasih mentahannya dong biar bisa dicopy paste

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kirim alamat emailnya, ntar aku kirimkan. lwt sms ya

      Hapus
  3. iiwan.setiawan96@gmail.com thanks

    BalasHapus
  4. mba minta donk filenya nih alamat emailnya zaenalmuhamad6@gmail.com

    BalasHapus
  5. mbak minta filenya ini alamat emailnya adellapradhita98@gmail.com

    BalasHapus
  6. ayat ar rahmannya kebalik itu dri ayat 7-9 (typo).. mohon di benarkan supaya tdk ada kesalah pahaman

    BalasHapus
  7. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  8. mba, minta filenya ke sini yah tianiputrip@gmail.com
    thanks
    balas

    BalasHapus
  9. minta ke email ini ya smau.au9@gmail.com

    BalasHapus
  10. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  11. Minta dong ini alamat Gmail aku

    BalasHapus
  12. Kak boleh minta HR. Ibnu Majah dan HR. Bukhari & Muslim tentang amal saleh

    BalasHapus
  13. kak minta file nya dong buat tugas sekolah , ini gmail saya rizkidwioktawiani@gmail.com

    BalasHapus