Putri
Rabu, Mei 1
Senin, November 12
Selasa, Agustus 26
Penyelesaian Turunan
Ini karna tugas pertama kuliah aku yang mesti dikumpulkan, jadi sekalian berbagi aja pada readers.
Kamis, Agustus 21
10 Rekomendasi FF Fav Gue
Aku suka banget baca ff, sampai ibuku bilang kamu lagi baca novel serius amat padahal lewat hp bacanya. Disini aku hanya akan melihat dari sudut kualitas ceritanya. Terkadang ada yang bilang kalau membaca FF ada kualitas yang rendah seperti NC /No Childern/ tapi menurut aku ya, kita tidak harus lihat dari tingkat kemesumannya. Hanya mementingkan kualitas cerita yang bisa buat kamu nangis termehek-mehek dan pengen minta si author buat cepat nulis atau post kelanjutan juga sequelnya. Jika dari bagian dari website yang aku sarankan ada bagian yang tak reders suka itu juga tak masalah. Tinggal di skip atau ganti dengan cerita lain. Gampang kan?
Sabtu, Oktober 26
Perilaku Terpuji (Adil, Ridha, Amal-saleh)
1. Pengertian
Kata
adil sering disinonimkan dengan kata al musawah (persamaan) dan al
qisth (moderat/seimbang). Prinsip ini benar-benar merupakan akhlak mulia
yang sangat ditekankan dalam syari’at Islam, sehingga wajar kalau tuntunan dan
aturan agama semuanya dibangun di atas dasar keadilan dan seluruh lapisan
manusia diperintah untuk berlaku adil.
Adil
adalah memberikan hak kepada orang yang berhak menerimanya tanpa ada
pengurangan, dan meletakkan segala urusan pada tempat yang sebenarnya tanpa ada
aniaya, dan mengucapkan kalimat yang benar tanpa ada yang ditakuti kecuali
terhadap Allah swt saja.
2. Dalil
۞وَأَقِيمُوا الْوَزْنَ
بِالْقِسْطِ وَلَا تُخْسِرُوا الْمِيزَانَ
Jumat, Oktober 25
B.Inggris : Expression with responding
Expressing
|
|
·
Sorry, I
didn’t mean to
|
·
I never
intended it that way
|
·
I’m sorry.
It’s my fault
|
·
It’s my
mistake. Please forgive me
|
·
I admit that
have done something wrong
|
·
I know. I
shouldn’t have done that. Sorry
|
·
Yes, I take
the blame
|
·
You’re right.
I’m fully responcible for this matter
|
·
Sorry, I didn’t
mean to
|
Rabu, September 18
Kamis, Agustus 1
Invertebrata dan Vertebrata
Download file !!
Latihan
1. Perbedaan antara Invertebrata
dan vertebrata ?
Jawab
:
-
vertebrata yaitu hewan yang bertulang
belakang atau punggung. Memiliki struktur tubuh yang jauh lebih sempurna
dibandingkan dengan hewan Invertebrata. Hewan vertebrata memiliki tali yang
merupakan susunan tempat terkumpulnya sel-sel saraf dan memiliki perpanjangan kumpulan
saraf dari otak. Tali ini tidak di memiliki oleh yang tidak bertulang punggung.
Dalam memenuhi kebutuhannya, hewan vertebrata telah memiliki system kerja
sempurna peredaran darah berpusat organ jantung dengan pembuluh-pembuluh
menjadi salurannya
-
Invertebrata adalah yang tidak bertulang
belakang, serta memiliki struktur morfologi dan anatomi lebih sederhana
dibandingkan dengan kelompok hewan bertulang punggung/belakang, juga sistem
pencernaan, pernapasan dan peredaran darah lebih sederhana dibandingkan hewan
invertebrata.
2. Mengapa
porifera kadang-kadang disebut sebagai tumbuhan?
Jawab : Karena hidupnya menempel pada batu
atau benda lainya di dasar laut
3. Porifera
tidak dapat berpindah tempat. Bagaimana porifera memproleh makanan?
Jawab : Caranya memasukkan makanan yang
masuk kedalam tubuhnya berbentuk cairan
4. Apa
ciri spongia sehingga dapat digunakan sebagai spons mandi?
Jawab : spons
buatan, bukan berasal dari kerangka porifera. Zat kimia yang dikeluarkannya
memiliki potensi obat penyakit kanker dan penyakit lainnya.
5. Apa
fungsi koanosit dan amebosit pada tumbuhan porifera?
Jawab :
- Koanosit berfungsi untuk membentuk aliran air
satu arah sehingga air yang mengandung makanan dan oksigen masuk melalui pori
ke spongosol
-
Amoebosit (sel amoeboid) fungsinya pun sama
yaitu mengedarkan makan dan oksigen keseluruh sel-sel tubuh lainnya
6. Dalam
klasifikasi hewan, mangapa coelenterata lebih maju dari porifera?
Jawab : Dibandingkan dengan Filum Porifera,
Filum Coelenterata lebih maju tingkat filogennya. Kalau Porifera disebut
sebagai parazoa maka Coelenterata sudah disebut metazoa, walaupun masih
primitive. Hal ini didasarkan atas kekompleksan stuktur tubuhnya. Porifera
tubuhnya tersusun oleh banyak sel/multiseluler, yang berarti lebih tinggi
tingkatannya dibandingkan dengan Protozoa yang tubuhnya hanya terdiri dengan
satu sel saja dan masih bekerja secara individual. Sementara itu Coelenterata
tubuhnya juga tersusun oleh banyak sel dan sudah membentuk jaringan, dan
perkembangan organ tubuhnya jelas.
7. Bagaimana
coelenterata mencerna makanannya?
Jawab : coelenterata hidup dengan memakan
hewan kecil , plankton dan partikel organik. caranya jentik nyamuk menempel
pada tentakel dan mengenai sel knidoblas (racun) terus masuk kedalam mulut,
kerongkongan pendek dan dan masuk kr rongga usus (gastrovaskuler) lalu sisa
makanan dimuntahkan kembali melalui mulutnya
8. Bagaimana
polip coelenterata yang tidak dapat berpindah tempat memperoleh makanannya?
Jawab : Di dalam tubuh polip ini terdapat
rongga gastrovaskuler yang fungsinya sebagai usus. Di bagian atas terdapat
mulut dan tentakel untuk berperan untuk menangkap mangsa. Tentakel punya sel
racun (knidoblast) atau sel penyengat (nematosis) Polip merupakan fase
vegetatif pada coelenterata, karena bisa melakukan fragmentasi pemutusun bagian
dari tubuhnya itu untuk membentuk individu baru
Jawab :
- Scyphozoa : bentuk tubuh menyerupai mangkuk atau
cawan, sehingga sering disebut ubur-ubur mangkuk. Contoh hewan kelas ini adalah
Aurellia aurita, berupa medusa berukuran garis tengah 7 – 10 mm, dengan
pinggiran berlekuk-lekuk 8 buah. Hewan ini banyak terdapat di sepanjang pantai
- Anthozoa : bentuknya seperti bunga atau hewan bunga
10. Apa
fungsi knidosit dan nematokis pada coelenterata?
Jawab : sel penyengat yang berisi racun
untuk melemahkan mangsa
PKN : Sistem Politik
Sistem Politik
1. Sistem Politik
Pengertian Sistem Politik
·
Menurut
Drs. Sukarno, sistem politik adalah sekumpulan pendapat, prinsip, yang
membentuk satu kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk mengatur
pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara
mengatur individu atau kelompok individu satu sama lain atau dengan Negara dan
hubungan Negara dengan Negara.
Pengertian Sistem Politik di
Indonesia
·
Sistem
politik Indonesia diartikan sebagai kumpulan atau keseluruhan berbagai kegiatan
dalam Negara Indonesia yang berkaitan dengan kepentingan umum termasuk proses
penentuan tujuan,
·
Politik
adalah semua lembaga-lembaga negara yang tersebut di dalam konstitusi negara (
termasuk fungsi legislatif, eksekutif, dan yudikatif ). Dalam Penyusunan
keputusan-keputusan kebijaksanaan diperlukan adanya kekuatan yang seimbang dan
terjalinnya kerjasama yang baik antara suprastruktur dan infrastruktur politik
sehingga memudahkan terwujudnya cita-cita dan tujuan-tujuan masyarakat/Negara.
Dalam hal ini yang dimaksud suprastruktur politik adalah Lembaga-Lembaga
Negara. Lembaga-lembaga tersebut di Indonesia diatur dalam UUD 1945 yakni MPR,
DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden,
2. Suprastruktur dan Infrastruktur Politik di Indonesia
Yang termasuk dalam
Suprastruktur politik adalah emua lembaga-lembaga negara yang tersbut di dalam
konstitusi negara ( termasuk fungsi legislatif, eksekutif, dan yudikatif
). Dalam Penyusunan keputusan-keputusan kebijaksanaan diperlukan adanya
kekuatan yang seimbang dan terjalinnya kerjasama yang baik antara suprastruktur
dan infrastruktur politik sehingga memudahkan terwujudnya cita-cita dan
tujuan-tujuan masyarakat/Negara. Dalam hal ini yang dimaksud suprastruktur
politik adalah Lembaga-Lembaga Negara. Lembaga-lembaga tersebut di Indonesia
diatur dalam UUD 1945 yakni MPR, DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden,
Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial. Lembaga-lembaga ini yang
akan membuat keputusan-keputusan yang berkaitan dengan kepentingan umum.
Badan yang ada di
masyarakat seperti Parpol, Ormas, media massa, Kelompok kepentingan (Interest
Group), Kelompok Penekan (Presure Group), Alat/Media Komunikasi
Politik, Tokoh Politik (Political Figure), dan pranata politik lainnya
adalah merupakan infrastruktur politik, melalui badan-badan
inilah masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya. Tuntutan dan dukungan sebagai
input dalam proses pembuatan keputusan. Dengan adanya partisipasi masyarakt
diharapkan keputusan yang dibuat pemerintah sesuai dengan aspirasi dan kehendak
rakyat.
3. Perbedaan Sistem Politik di Berbagai Negara
a.
Sistem Politik Di Negara Komunis :
Bercirikan pemerintahan yang sentralistik, peniadaan hak milk pribadi,
peniadaan hak-haak sipil dan politik, tidak adanya mekanisme pemilu yang
terbuka, tidak adanya oposisi, serta terdapat pembatasan terhadap arus
informasi dan kebebasan berpendapat
b. Sistem Politik Di Negara Liberal :
Bercirikan
adanya kebebasan berpikir bagi tiap individu atau kelompok; pembatasan
kekuasaan; khususnya dari pemerintah dan agama; penegakan hukum; pertukaran
gagasan yang bebas; sistem pemerintahan yang transparan yang didalamnya
terdapat jaminan hak-hak kaum minoritas
c. Sistem Politik Demokrasi
Di Indonesia :
Sistem politik yang
didasarkan pada nilai, prinsip, prosedur, dan kelembagaan yang demokratis. Adapun
sendi-sendi pokok dari sistem politik demokrasi di Indonesia adalah :
1. Ide kedaulatan rakyat
2. Negara berdasarkan atas hukum
3. Bentuk Republik
4. Pemerintahan berdasarkan konstitusi
5. Pemerintahan yang bertanggung jawab
6. Sistem Perwakilan
7. Sistem peemrintahan
presidensiil
4. Peran Serta Masyarakat dalam Sistem Politik di Indonesia
a. Meningkatnya respon masyarakat terhadapkebijakan pemerintahb. Adanya partisipasi rakyat dalam mendukung atau menolak suatu kebijakan politik
c. Meningkatnya partisipasi rakyat dalam berbagai kehiatan organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan kelompok-kelompok penekan
Mitos Jawa : Potong kuku
Hei… comeback to Primbon-stage. Apa ya yang mau di
bahas kali ini….? Gimana kalau ada
pengaruh potong kuku dengan harinya. Coba ya kita bahas menurut primbon
jawa… J
PKN : Warga Negara Indonesia
Bab 2
Warga Negara Indonesia
1. Kewarganegaraan Indonesia
Seorang Warga Negara
Indonesia (WNI) adalah orang yang diakui oleh UU sebagai warga negara Republik
Indonesia. Kepada orang ini akan diberikan Kartu Tanda Penduduk, berdasarkan
Kabupatenatau (khusus DKI Jakarta) Provinsi, tempat ia terdaftar sebagai
penduduk/warga. Kepada orang ini akan diberikan nomor identitas yang unik
(Nomor Induk Kependudukan, NIK) apabila ia telah berusia 17 tahun dan
mencatatkan diri di kantor pemerintahan. Paspor diberikan oleh negara kepada
warga negaranya sebagai bukti identitas yang bersangkutan dalam tata hukum
internasional.
Kewarganegaraan Republik
Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik
Indonesia. Menurut UU ini, orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI)
adalah:
- setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI
- anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI
- anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya
- anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal sang ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut
- anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI
- anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNI
- anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNA yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun atau belum kawin
- anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.
- anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah negara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui
- anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak memiliki kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya
- anak yang dilahirkan di luar wilayah Republik Indonesia dari ayah dan ibu WNI, yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan
- anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.
- Kepada orang ini akan diberikan nomor identitas yang unik (Nomor Induk Kependudukan, NIK) apabila ia telah berusia 17 tahun dan mencatatkan diri di kantor pemerintahan. Paspor diberikan oleh negara kepada warga negaranya sebagai bukti identitas yang bersangkutan dalam tata hukum internasional.
- Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menurut UU ini, orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah
- setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI
- anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI
- anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya
- anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal sang ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut
- anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI
- anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNI
- anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNA yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun atau belum kawin
- anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.
Selain
itu, diakui pula sebagai WNI bagi:
anak WNI yang lahir di luar perkawinan yang
sah, belum berusia 18 tahun dan belum kawin, diakui secara sah oleh ayahnya
yang berkewarganegaraan asing
anak WNI yang belum berusia lima tahun, yang
diangkat secara sah sebagai anak oleh WNA berdasarkan penetapan pengadilan
anak yang belum berusia 18 tahun atau belum
kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah RI, yang ayah atau ibunya
memperoleh kewarganegaraan Indoanesia
anak WNA yang belum berusia lima tahun yang
diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh WNI.
Kewarganegaraan
Indonesia juga diperoleh bagi seseorang yang termasuk dalam situasi sebagai
berikut:
Anak yang belum berusia 18 tahun atau belum
kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia, yang ayah
atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
Anak warga negara asing yang belum berusia
lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai
anak oleh warga negara Indonesia
Di samping perolehan status
kewarganegaraan seperti tersebut di atas, dimungkinkan pula perolehan
kewarganegaraan Republik Indonesia melalui proses pewarganegaraan. Warga negara
asing yang kawin secara sah dengan warga negara Indonesia dan telah tinggal di
wilayah negara Republik Indonesia sedikitnya lima tahun berturut-turut atau
sepuluh tahun tidak berturut-turut dapat menyampaikan pernyataan menjadi warga
negara di hadapan pejabat yang berwenang, asalkan tidak mengakibatkan
kewarganegaraan ganda.
2. Persamaan Kedudukan Warga Negara di Indonesia
Menghargai Persamaan Kedudukan Warga Negara Tanpa Membedakan Ras, Agama,
Gender, Golongan, Budaya dan Suku.Sebagaimana kita ketahui, semboyan bangsa Indonesia adalah Bhineka Tunggal Ika. Perbedaan yang ada hendaknya tidak dianggap sebagai ancaman tetapi lebih merupakan anugerah. Untuk meningkatkan kesatuan dan persatuan diantara semua komponen bangsa, maka perbedaan itu harus disikapi sedemikian rupa sehingga terjalin keserasian hidup.
A. Perbedaan Ras
Dalam pasal 26 ayat 1 UUD 1945 tentang warga Negara dan penduduk, disebutkan bahwa yang menjadi warga Negara dan penduduk ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan UU sebagai warga Negara.
Perbedaan ras yang ada hendaknya jangan dijadikan masalah yang mengancam disintegrasi bangsa. Sesungguhnya bangsa Indonesia selain masyarakat pribumi, terdiri dari banyak ras, misalnya :
1. Ras keturunan Tionghoa atau etnis Tionghoa
2. Ras keturunan Belanda atau etnis Belanda
3. Ras keturunan Arab atau etnis Arab
Semua adalah warga Negara Indonesia yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan orang-orang bangsa Indonesia asli dalam mewujudkan kejayaan bangsa dan Negara Indonesia dimata dunia internasional. Kita harus saling menghormati dan saling menghargai.
B. Perbedaan Agama
Pasal 29 ayat 2 UUD 1945 menyatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu. Untuk itu maka pemerintah membentuk lembaga keagamaan.
Lembaga keagamaan adalah suatu organisasi yang mengatur, mengurus, serta membahas dan menyelesaikan segala masalah yang menyangkut keagamaan. Adapun fungsi dari lembaga keagamaan adalah :
1. Tempat untuk membahas dan menyelesaikan segala masalah yang menyangkut keagamaan
2. Media menyampaikan gagasan yang bermanfaat bagi pembangunan umat dan bangsa.
3. Wahana silahturahmi yang dapat menumbuhkan rasa persaudaraan dan kekeluargaan
4. Tempat berdialog antara sesame anggota antarkelompok agama.
Untuk membina sikap saling menghormati dalam kehidupan Bergama maka dalam lingkungan masyarakat harus diciptakan :
1. Toleransi antarumat beragama;
2. Kemerdekaan beragama dilaksanakan dengan adil dan benar;
3. Menumbuhkan kerukunan dalam pergaulan
4. Menumbuhkan saling pengertian dalam pergaulan
5. Tidak bersikap reaktif dan menentang
Untuk meningkatkan kerukunan hidup antar umat beragama di Indonesia dan demi tercapainya persatuan dan kesatuan bangsa maka setiap warga Negara hendaknya menjalankan agama masing-masing dan saling menghormati, misalnya dengan sikap sebagai berikut :
1. Memberi kesempatan pemeluk agama lain yang akan melaksanakan kegiatan keagamaannya dan tidak menggangu atau berbuat gaduh/kacau terhadap agama lain.
2. Saling membantu dalam bidang kemanusiaan atau social, seperti gotong royong, membantu korban bencana dan lain-lain.
3. Mengadakan musyawarah wakil-wakil agama yang berbeda secara mandiri maupun dengan pihak pemerintah demi kepentingan bersama.
Di Indonesia ada lima lembaga keagamaan yang keberadaannya diakui oleh pemerintah, yaitu
1. MUI (Majelis Ulama Indonesia)-Islam
2. PGI (Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia)-Kristen
3. KWI (Konferensi Wali Gereja Indonesia )-Khatolik
4. WALUBI (Perwakilan Umat Budha Indonesia)-Budha
5. PHDI (Parisada Hindu Darma Indonesia)-Hindu
Peran serta lembaga keagamaan bagi pembangunan kehidupan diri, bangsa, dan Negara, yaitu :
1. Bagi kehidupan pribadi untuk meningkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Bagi lembaga lembaga keagamaan untuk membina kerukunan umat beragama dan menyelesaikan masalah intern umat seagama.
3. Bagi kehidupan masyarakat untuk membina kerukunan antarumat beragama dan kerjasama dalam masalah yang bersifat kemanusiaan.
C. Perbedaan Gender
Gender adalah jenis kelamin manusia yaitu laki-laki dan perempuan. Setiap warga Negara baik laki-laki maupun perempuan, memiliki kedudukan yang sama. Laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama untuk duduk di lembaga pemerintahan serta berbagai bidang kehidupan lainnya.
Diskriminasi gender pada zaman dahulu sering terjadi di masyarakat, dikaitkan dengan kekuatan fisik, sifat, dan kemampuan. Saat ini diskriminasi gender sudah dapat dihilangkan dan perempuan memiliki akses yang sama dalam politik, social, dan ekonomi dengan laki-laki.
D. Perbedaan Golongan Sosial
Golongan social adalah suatu kesatuan manusia yang ditandai oleh cirri-ciri tertentu serta mempunyai ikatan identitas social. Golongan sosial juga dapat diartikan sekumpulan orang-orang yang berdasarkan atas beberapa hal yang merasa satu kesatuan hingga masing-masing anggota menumbuhkan dan mengidentifikasi diri sendiri, misalnya golongan wanita, golongan pria, golongan buruh, golongan pemuda, dan lain-lain.
Di Indonesia terdapat berbagai golongan sosial. Setiap warga Negara Indonesia hendaknya menyadari bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama sebagai warga Negara, tanpa memandang dari golongan sosial mana ia berasal.
E. Perbedaan Budaya
Menurut pendapat Selo Soemardjan dan Soelaiman, kebudayaan adalah semua hasil cipta, rasa dan karsa manusia.
Faktor utama yang mempengaruhi pembentukan kebudayaan antara lain :
1. Lingkungan
2. Pertemuan antarbangsa
3. Kepercayaan yang kuat dan mengakar
Di Indonesia terdapat berbagai kebudayaan, baikyang berasal dari budaya daerah maupun budaya bangsa lain. Setiap orang hendaknya menyadari bahwa perbedaan budaya tersebut merupakan kekayaan bangsa dan tidak menjadikan sebagai faktor yang akan memecah-belah persatuan bangsa.
F. Perbedaan Suku
Suku adalah golongan bangsa sebagai bagian dari bangsa yang lebih besar. Suku bangsa adalah suatu golongan manusia yang terikat oleh kesadran dan identitas akan kesatuan kebudayaan.
Kebahagiaan hidup dapat dicapai apabila hidup terdapat keselarasan, keserasian, dan keseimbangan sesuai yang diajarkan dalam pancasila. Keserasian dalam hidup berarti kesesuaian diri dengan berbagai lingkungan. Upaya-upaya dalam membina keserasian :
1. Menciptakan suasana damai, aman, dan tenteram dalam pergaulan hidup.
2. Saling menghormati dan menghargai hak-hak orang lain
3. Tenggang rasa dan tepo seliro
4. Meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan
Diskriminasi merupakan tindakan yang tidak adil terhadap individu akibat adanya karakteristik tertentu pada individu tertentu. Karakteristik tersebut bisa berupa agama gender, golongan, suku, budaya, pendidikan, status sosial ekonomi. Untuk itu ada beberapa upaya yang bisa dilakukan guna mewujudkan prinsip persamaan kedudukan warga Negara antara lain :
1. Secara pribadi menunjukan sikap empati terhadap mereka yang diperlakukan secara diskriminatif;
2. Secara sosial menumbuhkan sikap bersedia menerima adanya kesederajatan diantara keragaman budaya.
3. Keteladanan dari aparat Negara dalam mewujudkan tegaknya prinsip persamaan kedudukan warga Negara
4. Semua pihak berusaha menumbuhkan buday multi cultural dan gerakan anti diskriminasi di berbagai bidang kehidupan.
Sejarah : Terbentuknya negara kebangsaan Indonesia
Sekidot... materi hasil aku rangkum, cukup melelahkan buat nyusunnya 7 hari 7 malam (*cieeelaa lebay). Please comment ya atau apa lah... ucapan terima kasih aja
A.Perkembangan pergerakan kebangsaan Indonesia
1.
Transformasi
Etnik
Pergerakan
dan perjuangan hanya terbatas pada wilayah kerajaan atau membebaskan
penduduknya dari penindasan bangsa-bangsa barat. Pemerintah kolonial Belanda dapat memanfaatkan etnik satu
untuk menundukan etnik yang lain. Banyak perang yang harus dihadapi memaksa
Belanda mengeluarkan kas negara untuk membiayai perang. Akibatnya mengalami
defisit. Untuk mengatasi masalah tersebut, Gubenur Jendral Belanda di Indonesia
yaitu Van Den Bosch memberlakukan kebijakan yang dikenal dengan Culture Stelsell atau tanam paksa.
Tujuannya adalah untuk mengisi kembali kas negara Belanda yang kosong.
Kaum
humanis dan liberal mengusulkan kepada pemerintah kerajaan Belanda untuk
melaksanakan hal-hal yang dapat membantu kehidupan rakyat Indonesia seperti
membangun irigasi, melaksanakan imigrasi, dan menyelenggarakan edukasi. Ketiga
hal itu dikenal dengan sebutan Trilogi
Van Deventer.
Disamping
itu, perjuangan etnik yang berada di seluruh wilayah Indonesia bukan saja
dilakukan oleh kalangan etnik pribumi,
tetapi juga muncul gerakan-gerakan etnik yang dilakukan oleh etnik-etnik asing
yang telah hidup dan menetap di wilayah Indonesia. Gerakan-gerakan yang pernah
terjadi dalam menentang pemerintahan kolonial Belanda dilakukan oleh masyarakat
keturunan Cina, India, dan Arab.
Dalam
bentuk
Gerakan
Masyarakat Indonesia keturunan :
a)
Cina
Gerakan
nasionalisme di Cina di pimpin oleh Dr. Sun Yat Sen membawa pengaruh yang sangat
besar terhadap kehidupan masyarakat keturunan Cina di Indonesia.
Berbagai bentuk usaha yang dibangun oleh masyarakat Cina
dibatasi oleh pemerinatah kolonial Belanda. Perlawanan yang dilakukan oleh
masyarakat keturunan Cina terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia seperti
di daerah Kalimantan Barat, Jawa Barat, dan daerah-daerah lainnya.
Masyarakat keturunan Cina yang selalu dijadikan alat
pemerasan terhadap penduduk pribumi akhirnya berbalik memusuhi dan bahkan
melakukan serangan terhadap kedudukan pemerintah kolonial Belanda di Indonesia.
b)
Indo-Belanda
Munculnya masyarakat keturunan Indo-Belanda di Indonesia
disebabkan perkawinan
antara orang Belanda dengan orang
pribumi, orang keturunan ini biasanya telah mendapat pendidikan
yang lebih baik dibanding pribumi, sehingga peranannya pun juga besar dalaam
pergerakan nasional.
Orang-orang keturunan Indo-Belanda melakukan perlawanan terhadap pemerintah
kolonial Belanda yang disebabkan oleh tindakan sewenang-wenang yang dilakukan
oleh pemerintah kolonial Belanda. Orang-orang Indo-Belnda terus melakukan
perjuangan untuk menentang berbagai tindakan yang menentangkan pemerintahan
kolonial Belanda. Hal ini dapat dilihat jelas pada organisasi Indische Partij
di Bandung oleh Douwes Dekker , bersama orang-orang dari kalangan pribumi
seperti Cipto Mangunkusumo dan Suwardi Suryaningrat.
Sejak tahun 1908, terjadi perubahan dalam
pergerakan bangsa Indonesia, perlawanan-perlawanan yang bersifat etnik mulai di tinggalkan dan mereka terus
mengupayakan terwujudnya persatuan dan kesatuan diantara etnik-etnik yang ada
di wilayah Indonesia untuk menentang kekuasaan pemerintaj kolonial Belanda. Hal
ini diwujudkan melalui Sumpah
Pemuda (28 Oktober 1928) yang diadakan di Jakarta (Batavia). Mengucapakan ikrar
tentang persatuan dan kesatuan Indonesia dalam segala bidang.
2. Gerakan-gerakan
melawan panjajah
Terdiri atas :
a) Bersifat
kedaerahan
Akibat
dari tindakan yang dilakukan oleh pemerintah kolonial Belanda itu muncul
berbagai perubahan tatanan kehidupam di kalangan rakyat pribumi, yaitu
Indonesia. Sementara itu, tindakan untuk menghapus kedudukan yang didasarkan
pada adat penguasa pribumi dan kemudian dijadikan pengawai pemerintah, telah
meruntukan kewibawaan pemerintah tradisional. Kedudukan pengusa tradisional
semakin merosot, bahkan secara administratif para bupati atau penguasa pribumi
lainnya adalah pegawai pemerintah kolonial Belanda. Hak-hak yang diberikan oleh
adat telah hilang, kepemilikan tanah jabatan dihapuskan dan diganti dengan
gaji. Dengan demikian, ikatan tradisi dalam kehidupam kaum pribumi menjadi
sangat lemah.
Dengan
masuknya ekonomi uang maka beban rakyat semakin bertambah berat. Hal ini
disebabkan adanya uang sebagai alat tukar yang disahkan oleh pemerintah kolonial
Belanda pada saat itu.
Dalam
menghadapi pengaruh kekuasaan barat yang menyebabkan munculnya penderitaan
hidup, ternyata masyarakat yang berada di daerah-daerah pedesaan memiliki cara
tersendiri untuk melawannya. Cara itu diwujudkan dalam bentuk gerakan sosial,
yang dalam perwujudannya merupakan gerakan untuk menentang atau memprotes
kepada pihak-pihak penguasa, baik penguasa pemerintah kolonial Belanda maupun
penguasa pribumi. Sifat gerakannya sangat sederhana dan tidak tersusun rapi
seperti organisasi modern. Tujuan gerakan sering tidak jelas dan seperti tujuan
yang dilakukan gerakan-gerakan suatu organisasi politik.
b) Melawan
pemerasan
Gerakan
rakyat melawan pemerasan banyak terjadi di daerah atau di tanah partikelir
(swasta). Hampir semua kerusuhan yang terjadi di tanah partikelir disebabkan
oleh adanya pemunguatan pajak yang tinggi dan beban pengerahan tenaga kerja
paksa yang sangat berat yang banyak dilakukan oleh petani di daerah pedesaan.
Mereka memberontak karena merasa tindakan-tindakan yang dilakukan oleh para
penguasa sudah diluar batas serta banyak didorong oleh perasaan dendam dan
benci kepada para penguasa.
Daerah-daerah
yang banyak terdapat tanah partikelir yaitu sekitar Jakarta, antara Jakarta
dengan Bogor, Banten, Karawang, Cirebon Semarang Surabaya dan lain-lain.
Munculnya tanah partikelir pada daerah-daerah itu sebagai akibat terjadinya
praktik penjualan tanah yang dilakukan oleh orang-orang Belanda sejak zaman VOC
hingga abad ke-19.
Berbagai
aturan telah dikeluarkan oleh pemerintah untuk melindungi penduduk dari segala
bentuk tindakan yang memberatkan, namun tidak berhasil karena sewenang-wenang
dari tuan tanah masih tetap dilakukannya. Oleh karena itu pada tanah-tanah
partikelir selalu sering terjadi kerusuhan. Kerusuhan itu terjadi pasa saat
pemungutan cuke (pajak) sehingga sering disebut dengan kerusuhan cuke.
Kerusuhan seperti ini sering terjadi di daerah Candi Udik, Ciomas, Ciampea.
Rasa
tidak puas rakyat semakin memuncak dan meletuslah pemberontakan terbuka tahun
1886 di bawah pimpinan Mohammad Idris. Serangan itu dilakukan secara kebetulan
ketika tuan rumah tanah sedang menyelenggarakanpesta yang dihadiri oleh para
pegawai dan kaki tangannya. Dalam serangan itu, Camat Ciomas terbunuh.
Di
tanah partikelir di daerah Condet, Jakarta juga muncul kerusuhan pada tahun
1916. Kerusuhan itu dilakukan oleh sekelompok masyarakat yang dipimpin oleh Entong Gendut. Mereka melakukan
serangan terhadap tuan-tuan tanah yang ada saat itu sedang melakukan
pertunjukan topeng.
Pemberontakan-pemberontakan
yang terjadi, seperti yang telah disebutkan memiliki sebab-sebab yang sama,
yaitu menentang penindasan dan pemerasan oleh kaum penguasa.
c) Bersifat
Agama
Golongan
penganut aliran keagamaan ini memandang bahwa pemerintah kolonial Belanda dan
para pengikutnya merupakan lawannya. Gerakan ini lebih menekankan pada
kehidupan keagamaan dengan cara yang lebih ketat (gerakan permurnian ajarana
agama).
Pada
dasarnya, tujuan dari gerakan itu adalah untuk mewujudkan suatu kehidupan dunia
yang penuh dengan kebahagian dan ketenterman. Oleh karena itu, arah tujuan dari
gerakan keagamaan adalah mangadakan perubahan perubahan dalam lingkungan
kehidupan. Gerkan permurnian dalam lingkungan agama Islam bersifat keras.
Namun, mengingat sifat-sifat dari gerakan golongan keagamaan itu, maka
pemerintah kolonial Belanda menganggap bahwa golongan itu merupakan suatu
gerkan anti Belanda.
d) Ratu
Adil
Suatu
gerakan yang muncul karena adanya kepercayaan akan datang seorang tokoh untuk
membebaskan masyarakatnya dari segala bentuk penderitaan dan kesengsaraan. Pada
dasarnya orang yang menjadi pengikut dari gerakan itu memiliki kehendak untuk
mengubah keadaan buruk yang sedang mereka alami. Meningat sifatnya yang ingin
mengadakan perubahan, maka tidak jarang tindakan dilakukan secara radikal.
Disamping
itu, pengaruh lingkungan dalam kehidupan Islam pada rakyat pedesaan cukup
besar. Melalui ajaran agama, semngat untuk menentang kekuasaan pemerintahan
kolonial Belanda dapat dikobarkan. Pada tahun 1903, muncul pemberontakan di
kabupaten Sidoarjo yang dipimpin oleh Kyat Kasan Mukmin. Di desa Bendungan, di
wilayah karesidenan Kediri meletus pemberontakan rakyat yang dipimpun oleh
Dermojoyo pada tahun 1907.
§ Kediri
Gerakan
ini muncul pada tahun 1907 di Desa Bendungan, wilayah karisidena, Kediri. Gerakan
ini dipimpin oleh Dermojoyo. Tokoh ini mengaku dirinya telah mendapat wahyu
untuk menjadi seorang Ratu Adil. Kemudian, Belanda mengirimkan pasukan untuk
memadamkan gerakan tersebut. Dalam insiden tembak menembak, Dermojoyo terbunuh.
§ Sidoarjo
Gerakan
ini muncul pada tahun 1903 di Sidoarjo, Jawa Timur. Dipimpin oleh Kyai Kasan
Mukmin. Tokoh ini mengaku dirinya telah menerima wahyu dari yang maha kuasa
untuk memimpin rakyat di lingkungannya. Ia mengaku sebagai Imam Mahdi. Tujuan
dari gerakan ini adalah untuk mendirikan kerajaan di Jawa Timur. Tetapi sebelum
gerakan ini berbuat banyak, Kasan Mukmin gugur ketika disergap pasukan Belanda.
B.
Pembentukan
identitas nasional dan nasionalisme Indonesia
1.
Istilah
“Indonesia”
a.
Kronologi
Penggunaan
Kata “Indonesia” digunakan
sebagai identitas bangsa untuk mempersatukan seluruh pergerakan bangsa untuk
menentang kolonial Belanda.
Tokoh yang
pernah menggunakan istilah “Indonesia”, di antaranya :
·
J.R Logan
mempergunakan istilah Indonesia untuk menyebut Kepulauan nuasantara, dan
penduduk nusantara.
·
Earl G Windsor,
pada tahun 1850 menyebut INDONESIA pada media milik J.R Logan, dan menyatakkan
indonesia sebagai negara yang besar dan
paling berpotensi di Asia Tenggara.
·
Tokoh- tokoh lain
yang menyebut Indonesia yaitu Adolf Bastian( 1884), Van Volenhoven, Snouck
Hurgronnje, Kern, dan lain- lain.
Pemakaian
istilah Indonesia dalam pergerakan nasional dimulai dari para mahasiswa
Indonesia di negeri Belanda. Pada tahun 1908 para mahasiswa Indonesia di negeri
Belanda mendirikan organisasi yang bernama Indische Vereeniging. Seiring dengan
penggunaan istilah Indonesia, maka pada tahun 1922 berganti nama menjadi
Indonesische Vereeniging, dan pada tahun 1924 berganti menjadi Perhimpunan
Indonesia. Majalahnya yang semula bernama Hindia Poetra juga berubah menjadi
Indonesia Merdeka. Sejak saat itu kata Indonesia banyak dipakai oleh
organisasi-organisasi pergerakan di Indonesia.
b.
Sebagai
identitas kabangsaan
Nama
Indonesia makin populer dipakai di samping istilah Nusantara, yaitu ketika Suwardi
Suryaningrat mendirikan Biro Pers di Belanda yang diberi nama Indonesisch
Persbureau (tahun 1931). Penggunaan istilah Indonesia sebagai identitas
nasional mencapai puncaknya pada Kongres Pemuda II tanggal 28 Oktober 1928 yang
mencetuskan kebulatan tekad dalam Sumpah Pemuda. Sumpah Pemuda berisi tiga hal
pokok yaitu bertanah air, berbangsa satu, dan berbahasa satu yaitu Indonesia.
Usaha
pemakaian kata Indonesia dalam arti politik ketatanegaraan dimulai pada tahun
1930. Ketika itu, Moh. Husni Thamrin mengajukan mosi yang berisi agar kata-kata
Nederlandsch – Indie dan Inlander dihapuskan dari undang-undang dan diganti
dengan Indonesie, Indonesier, dan Indonesisch. Namun ditolak oleh pemerintah
Belanda.
Istilah
Indonesia sebagai arti politik ketatanegaraan secara resmi digunakan pada masa
Revolusi Agustus 1945. Dan puncaknya ketika dikumandangkan Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.
2.
Terbentuknya
nasionalisme kebangsaan Indonesia
Kekuasaan pemerintah kolonial
Belanda di Indoneisa dapat menimbulkan nasionalisme. Sejak awal abad ke-20
perjuangan dan perlawanan bangsa Indonesia sangant berbeda dengan perlawanan
bangsa pada abad sebelumnya.
a. Perkembangan
pendidikan
Penyelenggaraan
pendidikan pada masa pemerintahan kolonial Belanda hanya untuk memenuhi kebutuhan
tenaga kerja pada perkantoran-perkantoran milik pemerintah Belanda dengan gaji
yang sangat rendah. Sementara itu, Indonesia sangat menderita akibat
pelaksanaan sistem tanam paksa. Rakyat Indonesia diperas, dipaksa dan dikuras
seluruh harta kekayaannya.
Edukasi
sebagai bagian dari Tiologi Van Deventer memiliki peranan yang sangat penting
di dalam menentukan nasib bangsa Indonesia di kemudian hari. Edukasi diberikan
untuk meningkatkan kepandaian penduduk di Indonesia, walaupun tujaun sebenarnya
bukanlah itu.
Di
wilayah Indonesia sdidirika lembaga tinggi bagi kaum pribumi seperti Sekolah
Dokter (STOVIA) yang kemudian berkembang manjasi Sekolah Tinggi Kedokteran di
Jakarta, Sekolah Tinggi Teknik di Bandung, dan Sekolah tinggi Hukum di Jakarta.
b. Diskriminasi
Dilakukan
untuk membedakan antara penguasa dangan yang dikuasainya. Akibat dari
diskriminasi adalah perbedaan hidup yang mencolok antara penjajah dengan yang
dijajah. Untuk itu, pendidikan sekolah dasar dibedakan, yaitu untuk orang
Belanda atau putra-putri pejabat dengan sekolahnya bernama ELS (Europeesche
Logere School), untuk keturunan Cina didirikan sekolah HCS (Hollands Chinese
School), dan untuk golongan menengah bangsa Indonesia didirikan sekolah HIS
(Hollands Indische School). Ketiga sekolah itu menggunakan bahasa Belanda
sebagai bahasa pengantar dalam proses belajar mengajar, serta menjadi bahasa
resmi pada sekolah-sekolah tersebut.
Pada
sekolah rakyat biasa (kaum pribumi) yang sering disebut dengan istilah
inlander, didirikan sekolah dengan bahasa melayu dan bahasa daerah sebagai
bahasa perantara. Sedangkan untuk pendidikan keguruan, pemerintah kolonial
Belanda mendirikan lembaga-lembaga khusus guru dengan lama pendidikan 4 tahun,
tetapi ada juga yang 4 tahun yang disebut dengan normal school dan yang 6 tahun
disebut kweek school
Akan
tetapi secara politik, diskriminasi pendidikan itu mengarah kepada politik
devide et impera (politik memecah belah).
Dalam
kehidupan ekonomi terlihat jelas adanya perbedaan, seperti seorang pegawai
bangsa Belanda mendapat gaji dua kali lipat dari pegawai yang berasal dari
bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia hanya memiliki lebih banyak kewajiban
daripada haknya.
Mengenai
tempat tinggal, terjadi pemisahan antara kelompok yang satu dengan kelompok
yang lain. Orang-orang Belanda bertempat tinggal di kota yang disebut dengan
Europeesche Buurt (lingkungan erupa), orang India di kampong Keling, orang Arab
di kampong Pekojan, Orang Cina di kampong Pecinan, dan bangsa Indonesia tinggal
di perkampungan pinggiran kota yang jauh.
C. Nasionalisme Indonesia dan
perkembangan nasionalisme di Asia Tenggara
Paham
nasionalisme muncul di beberapa Negara di wilayah Asia maupun Afrika sperti
India, Cina, Jepang, negara-negara di Timur tengah Mesir, dan lain sebagainya.
Secara
historis, bangsa Indonesia banyak menerima pengaruh dari India, sehingga
kebangkitan nasionalisme India juga berpengaruh terhadap munculnya pergerakan
nasional Indonesia. Jepang sebagai bangsa timur (bangsa Asia) telah berhasil
membangkitkan semangatbangsa Asia. Kemenangan Jepang atas Rusia pada tahun 1905
telah memberikan sinar terang yang bergambar sebagai matahari baru terbit dan
juga telah dapat mempercepat lahirnya organisasi pergerakan seperti Budi Utomo.
Dengan
munculnya pengaruh baik dari dalam maupun dari luar dapat mempercepat proses
terbentuknya nasionalisme kebangsaan di Indonesia. Nasionalisme bangsa ini
merupakan senjata yang sangat ampuh di dalam menghadapi kekuasaan kolonialisme
di Belanda.
D.
Persiapan
menuju kemerdekaan Indonesia
1.
Pembentukan
BPUPKI
Pada
tanggal 1 Maret 1945 diumumkan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Cosakai dengan
tujuan menyelidiki hal-hal penting menyangkut pembentukan Negara Indonesia
merdeka.
Sidang
pertama
dilakukan pada tanggal 29 Mei sampai 1
Juni 1945 di gedung Chou Sang In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang sekarang
dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila. Pada sidang pertama, Dr. KRT. Rajiman
Widyodiningrat selaku ketua dalam pidato pembukaannya menyampaikan masalah
pokok menyangkut dasar negara Indonesia yang ingin dibentuk pada tanggal 29 Mei
1945. Ada tiga orang
yang memberikan pandangannya mengenai dasar negara Indonesia yaitu Mr. Muhammad
Yamin, Prof. Dr. Supomo dan Ir. Soekarno.
Orang pertama yang memberikan
pandangannya adalah Mr. Muhammad Yamin.
Dalam pidato singkatnya, ia mengemukakan lima asas yaitu:
Dalam pidato singkatnya, ia mengemukakan lima asas yaitu:
a.
peri kebangsaan
b.
peri ke Tuhanan
c.
kesejahteraan rakyat
d.
peri kemanusiaan
e.
peri kerakyatan
Pada tanggal 31 Mei 1945, Prof. Dr. Soepomo dalam pidatonya mengusulkan pula lima asas yaitu:
a.
persatuan
b.
mufakat dan demokrasi
c.
keadilan social
d.
kekeluargaan
e.
musyawarah
Pada
sidang hari ketiga tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mengusulkan lima dasar
negara Indonesia merdeka yaitu:
a.
Kebangsaan Indonesia
b.
Internasionalisme dan peri kemanusiaan
c.
Mufakat atau demokrasi
d.
Kesejahteraan social
e.
Ketuhanan yang Maha Esa.
Kelima asas dari Ir. Soekarno itu disebut Pancasila yang menurut beliau dapat diperas menjadi Tri Sila atau Tiga Sila yaitu:
a. Sosionasionalisme
b. Sosiodemokrasi
c. Ketuhanan
yang berkebudayaan
Bahkan
menurut Ir. Soekarno Trisila tersebut di atas masih dapat diperas menjadi Eka
sila yaitu sila Gotong Royong. Tanggal
7 Agustus 1945, BPUPKI dibubarkan. Sebagai gantinya, pemerintah pendudukan
Jepang membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu
Junbi Inkai.
Masa antara Rapat
Pertama dan Kedua
Sampai
akhir rapat pertama, masih belum ditemukan kesepakatan untuk perumusan dasar
negara, sehingga akhirnya dibentuklah panitia kecil untuk menggodok berbagai
masukan. Panitia kecil beranggotakan 9 orang dan dikenal pula sebagai Panitia
Sembilan dengan susunan sebagai berikut:
Ir.
Soekarno (ketua)
KH.
Wachid Hasyim (anggota)
Abdul
Kahar Muzakir (anggota)
Abikoesno Tjokrosoejoso
(anggota)
Setelah
melakukan kompromi antara 4 orang dari kaum kebangsaan (nasionalis) dan 4 orang
dari pihak Islam, tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan kembali bertemu dan
menghasilkan rumusan dasar negara yang dikenal dengan Piagam
Jakarta (Jakarta Charter) yang
berisikan:
a.
Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
b.
Kemanusiaan yang adil dan beradab
c.
Persatuan Indonesia
d.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan
e.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Sidang kedua
Sidang
BPUPKI yang kedua dilaksanakan pada tanggal 10 - 17 Juli 1945. Pada pembukaan
siding kedua, Dr. Radjiman Wediodiningrat memberitahukan penambahan anggota
sebanyak enam orang. Pembicaraan dalam sidang tersebut antara lain membahas
tentang bentuk negara Indonesia; apakah mau berbentuk republik atau kerajaan.
Yang menginginkan bentuk republik ada 55 suara; yang memilih kerajaan ada 6
suara; 2 suara memilih bentuk lain; dan 1 suara blanko. Jumlah seluruhnya 64
suara.
Dalam
sidang yang diselenggarakan pada tanggal 10 Juli 1945 dibahas pembentukan
tiga panitia, yaitu:
1.
Panitia pembahas
rencana Undang-Undang Dasar. Panitia Perancang Undang-Undang Dasar diketuai
oleh Soekarno. Anggota Perancang Undang-Undang Dasar itu ialah: A.A. Maramis,
Oto Iskandardinata, Poeroebojo, Agus Salim, Mr. Ahmad Subardjo, Supomo,
|
2. Mr.
Maria Ulfah Santoso, Wachid Hasyim, Parada Harahap, Mr. Latuharhary, Mr.
Susanto Tirtoprodjo, Mr. Sartono, Mr. Wongsonegoro, Wuryaningrat, Mr. R.P.
Singgih, Tan Eng Hoat, P.A. Husein Djajadiningrat, dan Sukiman. Panitia ini
didampingi seorang anggota istimewa dari Jepang, Myano.
3. Panitia
untuk menyelidiki soal-soal keuangan dan ekonomi. Panitia ini diketuai oleh
Mohammad Hatta. Seorang anggota istimewa yang mendampingi panitia ini adalah Tokonami Kakka.
4. Panitia
untuk membela tanah air. Panitia ini diketuai oleh Abikusno Tjokrosuyoso. Anggota panitia ada 23 orang, didampingi
dua anggota istimewa, yaitu Tanaka
Kakka dan Matuura.
Rapat
yang diselenggarakan pada tanggal 11 Juli 1945 membicarakan luas dan batas
wilayah negara. Ada tiga usulan soal luas dan batas wilayah negara, yaitu:
a. wilayah
Hindia Belanda dulu;
b. wilayah
Hindia Belanda dulu ditambah dengan Malaya, Borneo Utara (sekarang Kalimantan
Utara), Irian Timur, Timor Portugis (sekarang negara Timor Leste);
c. wilayah
Hindia Belanda dulu ditambah dengan Malaya, tetapi tanpa Irian Barat.
Dari
66 suara yang masuk, 19 suara memilih butir pertama; 39 suara memilih butir
kedua; 6 suara memilih butir ketiga; 1 suara memilih lain-lain daerah; dan 1
suara blanko.
Dalam
rapat tanggal 11 Juli 1945, Panitia Perancang Undang-Undang Dasar menyetujui
isi preambule (pembukaan) yang diambil dari Piagam Jakarta. Kemudian,
panitia tersebut membentuk suatu “Panitia kecil perancang Undang-Undang Dasar
yang diketuai oleh Supomo. Anggota panitia kecil itu antara lain: Mr. Wongsonegoro,
Mr. Ahmad Subardjo, Mr. A.A. Maramis, Mr. R.P. Singgih, H. Agus Salim, dan
Sukiman.
Pada
tanggal 13 Juli 1945, Panitia Perancang Undang-Undang Dasar mengadakan sidang
untuk menerima laporan panitia kecil. Panitia kecil menguraikan dasar rancangan
Undang-Undang Dasar. Butir-butir yang penting di antaranya ialah:
1) kedaulatan
dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat yang bersidang sekali dalam lima
tahun dalam membentuk undang-undang;
2) Presiden
harus semufakat dengan Dewan Perwakilan Rakyat;
3) untuk
tugas sehari-hari, presiden adalah penyelenggara pemerintahan tertinggi. Ia
dibantu oleh wakil presiden serta menteri-menteri yang bertanggung jawab
kepadanya.
Hasil
perumusan panitia kecil disempurnakan bahasanya oleh sebuah “Panitia Penghalus
Bahasa” yang terdiri dari Husein
Djajadiningrat, H. Agus Salim, dan Supomo. Panitia ini bertugas pula untuk menyempurnakan dan menyusun kembali rancangan Undang-Undang Dasar yang sudah dibahas itu.
Persidangan
BPUPKI kedua dilanjutkan pada tanggal
14 Juli 1945. Dalam sidang pleno BPUPKI
yang dilaksanakan pada tanggal 14 Juli 1945, Soekarno melaporkan hasil kerja Panitia
Perancang UUD. Ada tiga hasil
kerja panitia, yaitu:
1)
Pernyataan Indonesia merdeka,
2)
Pembukaan Undang-Undang Dasar,
3)
Batang tubuh UUD.
Konsep
pernyataan Indonesia merdeka disusun dengan mengambil tiga alinea pertama
Piagam Jakarta dengan sisipan yang panjang sekali (terutama di antara alinea
pertama dan alinea kedua). Sedangkan konsep pembukaan Undang-Undang Dasar
hampir seluruhnya diambil dari alinea keempat dan terakhir Piagam Jakarta.
Kedua konsep itu diterima oleh sidang setelah berlangsung diskusi kurang lebih
satu jam lamanya.
Ketua
BPUPKI dalam kata akhirnya pada tanggal 16 Juli 1945 mengatakan: “Naskah
Undang-Undang Dasar ini kita terima dengan sebulatbulatnya.” Selanjutnya, dalam
sidang pleno
BPUPKI,
pada tanggal 17 Juli 1945, dibicarakan usul-usul panitia ekonomi dan panitia
pembelaan tanah air. Dengan diterimanya hasil-hasil dari panitia tersebut, maka
selesailah sudah tugas BPUPKI. Semua rancangan atau hasil-hasil kerja BPUPKI
kemudian diserahkan kepada panglima tertinggi tentara di Jawa (Saiko
Shikikan). Menurut hierarki, panglima tertinggi di Jawa berada di bawah
panglima militer tertinggi untuk daerah selatan (Saiko Shikikan Nanpo
Gun) yang bermarkas di Saigon, Vietnam Selatan.
2.
Pembentukan
PPKI
Karena
BPUPKI
dianggap terlalu cepat ingin melaksanakan proklamasi kemerdekaan, maka Jepang
membubarkannya dan membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) (Dokuritsu
Junbi Iinkai), lit. Komite Persiapan Kemerdekaan) pada tanggal 7
Agustus 1945
yang diketuai oleh Ir.
Soekarno.
Keanggotaan
Pada
awalnya PPKI beranggotakan 21 orang (12 orang dari Jawa,
3 orang dari Sumatra,
2 orang dari Sulawesi,
1 orang dari Kalimantan,
1 orang dari Nusa
Tenggara, 1 orang dari Maluku,
1 orang dari golongan Tionghoa).
Susunan awal anggota PPKI adalah sebagai berikut:
5)
R. P. Soeroso (Anggota)
6)
Soetardjo
Kartohadikoesoemo (Anggota)
10) Abdoel
Kadir (Anggota)
11) Pangeran
Soerjohamidjojo (Anggota)
12) Pangeran
Poerbojo (Anggota)
14) Mr.
Abdul Abbas (Anggota)
15) Mr.
Mohammad Hasan (Anggota)
17) Andi
Pangerang (Anggota)
18) A.H.
Hamidan (Anggota)
19) I
Goesti Ketoet Poedja (Anggota)
Sidang
Tanggal
9 Agustus
1945,
sebagai pimpinan PPKI yang baru, Soekarno,
Hatta
dan Radjiman Wedyodiningrat
diundang ke Dalat
untuk bertemu Marsekal
Terauchi. Setelah pertemuan tersebut, PPKI
tidak dapat bertugas karena para pemuda mendesak agar proklamasi kemerdekaan
tidak dilakukan atas nama PPKI, yang dianggap merupakan alat buatan Jepang.
Bahkan rencana rapat 16
Agustus 1945
tidak dapat terlaksana karena terjadi peristiwa Rengasdengklok.
Dalam
pertemuan di Dalat itu, pada tanggal 12 Agustus 1945, Jenderal Terauchi
mengatakan bahwa:
1) Pemerintah
Jepang telah memutuskan untuk memberikan kemerdekaan kepada Indonesia
|
2) Untuk
melaksanakannya telah dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
3) Pelaksanaannya
dapat dilakukan segera setelah persiapannya selesai.
4) Wilayah
Indonesia akan meliputi seluruh bekas wilayah Hindia Belanda
1) mengesahkan
Undang-Undang Dasar,
2) memilih
dan mengangkat Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. M. Hatta sebagai wakil
presiden RI,
3) membentuk
Komite Nasional untuk membantu tugas presiden sebelum DPR/MPR terbentuk.
1) Kata
Muqaddimah diganti dengan kata Pembukaan.
2) Kalimat
Ketuhanan, dengan menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya di
dalam Piagam
Jakarta diganti dengan Ketuhanan yang
Mahaesa.
3) Mencoret
kata-kata … dan beragama Islam pada pasal 6:1 yang berbunyi Presiden
ialah orang Indonesia Asli dan beragama Islam.
4) Sejalan
dengan usulan kedua, maka pasal 29 pun berubah.
E.
Berbagai
peristiwa menjelang kemerdekaan Indonesia
1. Perbedaan Pendapat Antara Golongan
Tua Dan Golongan Muda
Akibat
menyerahnya jepang kepada sekutu Di Indonesia terjadi Vacum Of Power, artinya tidak ada pemerintahan yang berkuasa.
Kekosongan kekuasaan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh bangsa indonesia
untuk memproklamasikan kemerdekaannya.
Proklamasi,
ternyata didahului oleh perdebatan hebat antara golongan pemuda dengan golongan
tua. Baik golongan tua maupun golongan muda, sesungguhnya sama-sama
menginginkan secepatnya dilakukan Proklamasi Kemerdekaan dalam suasana
kekosongan kekuasaan dari tangan pemerintah Jepang. Hanya saja, mengenai cara
melaksanakan proklamasi itu terdapat perbedaan pendapat. Golongan tua, sesuai
dengan perhitungan politiknya, berpendapat bahwa Indonesia dapat merdeka tanpa
pertumpahan darah, jika tetap bekerjasama dengan Jepang.
Karena
itu, untuk memproklamasikan kemerdekaan, diperlukan suatu revolusi yang terorganisir.
Soekarno
dan Hatta,
dua tokoh golongan tua, bermaksud membicarakan pelaksanaan Proklamasi
Kemerdekaan dalam rapat Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia
(PPKI). Dengan cara itu, pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan tidak menyimpang
dari ketentuan pemerintah Jepang. Sikap inilah yang tidak disetujui oleh golongan
pemuda. Mereka menganggap, bahwa PPKI adalah badan buatan Jepang. Sebaliknya,
golongan pemuda menghendaki terlaksananya Proklamasi Kemerdekaan itu, dengan
kekuatan sendiri. Lepas sama sekali dari campur tangan pemerintah Jepang.
Melihat sikap golongan tua yang menunggu di buat PPKI, maka hal ini memancing
ketidaksabaran golongan muda. Mereka mengadakan perundingan di salah satu ruang
lembaga Bakteriologi (sekarang Fakultas Kesehatan Indonesia) di Pegangsaan
Timur Jakarta. Pertemuan ini terjadi pada tanggal 15 Agustus 1945 pukul 20:00
WIB. Rapat inidi hadiri oleh Chaeruk Saleh, Djohar Nur, Kusnandar, Subadio,
Subianto, Margono, Wikana, dan Armansyah. Keputusan rapat menghasilkan
tuntutan- tuntutan radikal golongan muda. Berikut adalah hasil rapat tersebut :
a. Menegaskan
bahwa kemerdekaan Indonesia adalah hak dan urusan rakyat Indonesia sendiri
tidak dapat digantungkan orang dan Negara lain.
b. Segala
ikatan dan hubungan dengan janji kemerdekaan dari jepang harus diputuskan
c. Sebaiknya,
diharapkan segara diadakan perundingan dengan Soekarno-hatta agar mereka segara
manyatakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
2. Peristiwa
Rengasdengklok
Perbedaan
pendapat ini, mengakibatkan penekanan-penekanan golongan pemuda kepada golongan
tua yang mendorong mereka melakukan “aksi penculikan” terhadap diri
Soekarno-Hatta ( lihat Marwati Djoened Poesponegoro, ed. 1984:77-81 )
Tanggal
15 Agustus 1945, kira-kira pukul 22.00, di Jalan
Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta,
tempat kediaman Bung Karno, berlangsung perdebatan serius antara sekelompok
pemuda dengan Bung Karno mengenai Proklamasi Kemerdekaan sebagaimana dilukiskan
Lasmidjah Hardi ( 1984:58 ); Ahmad Soebardjo ( 1978:85-87 ) sebagai berikut:
”
Sekarang Bung, sekarang! malam ini juga kita kobarkan revolusi !” kata
Chaerul Saleh dengan meyakinkan Bung Karno bahwa ribuan pasukan bersenjata
sudah siap mengepung kota dengan maksud mengusir tentara Jepang. ” Kita
harus segera merebut kekuasaan !” tukas Sukarni berapi-api. ” Kami
sudah siap mempertaruhkan jiwa kami !” seru mereka bersahutan. Wikana
malah berani mengancam Soekarno dengan pernyataan; ” Jika Bung Karno tidak
mengeluarkan pengumuman pada malam ini juga, akan berakibat terjadinya suatu
pertumpahan darah dan pembunuhan besar-besaran esok hari .”
Mendengar
kata-kata ancaman seperti itu, Soekarno naik darah dan berdiri menuju Wikana
sambil berkata: ” Ini batang leherku, seretlah saya ke pojok itu dan
potonglah leherku malam ini juga! Kamu tidak usah menunggu esok hari !”.
Hatta kemudian memperingatkan Wikana; “… Jepang adalah masa silam. Kita
sekarang harus menghadapi Belanda yang akan berusaha untuk kembali menjadi tuan
di negeri kita ini. Jika saudara tidak setuju dengan apa yang telah saya
katakan, dan mengira bahwa saudara telah siap dan sanggup untuk
memproklamasikan kemerdekaan, mengapa saudara tidak memproklamasikan
kemerdekaan itu sendiri ? Mengapa meminta Soekarno untuk melakukan hal
itu ?”
Namun,
para pemuda terus mendesak; ” apakah kita harus menunggu hingga kemerdekaan
itu diberikan kepada kita sebagai hadiah, walaupun Jepang sendiri telah
menyerah dan telah takluk dalam ‘Perang Sucinya ‘!”. ” Mengapa bukan
rakyat itu sendiri yang memproklamasikan kemerdekaannya ? Mengapa
bukan kita yang menyatakan kemerdekaan kita sendiri, sebagai suatu bangsa ?”.
Dengan lirih, setelah amarahnya reda, Soekarno berkata; “… kekuatan yang
segelintir ini tidak cukup untuk melawan kekuatan bersenjata dan kesiapan total
tentara Jepang! Coba, apa yang bisa kau perlihatkan kepada saya ? Mana
bukti kekuatan yang diperhitungkan itu ? Apa tindakan bagian
keamananmu untuk menyelamatkan perempuan dan anak-anak ? Bagaimana
cara mempertahankan kemerdekaan setelah diproklamasikan ? Kita tidak
akan mendapat bantuan dari Jepang atau Sekutu. Coba bayangkan, bagaimana kita
akan tegak di atas kekuatan sendiri “. Demikian jawab Bung Karno dengan
tenang.
Para
pemuda, tetap menuntut agar Soekarno-Hatta segera memproklamasikan kemerdekaan.
Namun, kedua tokoh itu pun, tetap pada pendiriannya semula. Setelah
berulangkali didesak oleh para pemuda, Bung Karno menjawab bahwa ia tidak bisa
memutuskannya sendiri, ia harus berunding dengan para tokoh lainnya. Utusan
pemuda mempersilahkan Bung Karno untuk berunding. Para tokoh yang hadir pada
waktu itu antara lain, Mohammad Hatta, Soebardjo, Iwa Kusumasomantri,
Djojopranoto, dan Sudiro. Tidak lama kemudian, Hatta menyampaikan keputusan,
bahwa usul para pemuda tidak dapat diterima dengan alasan kurang perhitungan
serta kemungkinan timbulnya banyak korban jiwa dan harta. Mendengar penjelasan
Hatta, para pemuda nampak tidak puas. Mereka mengambil kesimpulan yang
menyimpang; menculik Bung Karno dan Bung Hatta dengan maksud menyingkirkan
kedua tokoh itu dari pengaruh Jepang.
Pukul
04.00 dinihari, tanggal 16 Agustus 1945, Soekarno dan Hatta oleh sekelompok
pemuda dibawa ke Rengasdengklok.
Aksi “penculikan” itu sangat mengecewakan Bung Karno, sebagaimana dikemukakan
Lasmidjah Hardi ( 1984:60 ). Bung Karno marah dan kecewa, terutama karena para
pemuda tidak mau mendengarkan pertimbangannya yang sehat. Mereka menganggap
perbuatannya itu sebagai tindakan patriotik. Namun, melihat keadaan dan situasi
yang panas, Bung Karno tidak mempunyai pilihan lain, kecuali mengikuti kehendak
para pemuda untuk dibawa ke tempat yang mereka tentukan. Fatmawati istrinya,
dan Guntur yang pada waktu itu belum berumur satu tahun, ia ikut sertakan.
Rengasdengklok
kota kecil dekat Karawang dipilih oleh para pemuda untuk mengamankan
Soekarno-Hatta dengan perhitungan militer; antara anggota PETA
( Pembela Tanah Air ) Daidan Purwakarta dengan Daidan Jakarta
telah terjalin hubungan erat sejak mereka mengadakan latihan bersama-sama. Di
samping itu, Rengasdengklok letaknya terpencil sekitar 15 km. dari Kedunggede
Karawang. Dengan demikian, deteksi dengan mudah dilakukan terhadap setiap
gerakan tentara Jepang yang mendekati Rengasdengklok, baik yang datang dari
arah Jakarta maupun dari arah Bandung atau Jawa Tengah.
Sehari
penuh, Soekarno dan Hatta berada di Rengasdengklok. Maksud para pemuda untuk
menekan mereka, supaya segera melaksanakan Proklamasi Kemerdekaan terlepas dari
segala kaitan dengan Jepang, rupa-rupanya tidak membuahkan hasil. Agaknya
keduanya memiliki wibawa yang cukup besar. Para pemuda yang membawanya ke
Rengasdengklok, segan untuk melakukan penekanan terhadap keduanya. Sukarni dan
kawan-kawannya, hanya dapat mendesak Soekarno-Hatta untuk menyatakan proklamasi
secepatnya seperti yang telah direncanakan oleh para pemuda di Jakarta . Akan
tetapi, Soekarno-Hatta tidak mau didesak begitu saja. Keduanya, tetap berpegang
teguh pada perhitungan dan rencana mereka sendiri. Di sebuah pondok bambu
berbentuk panggung di tengah persawahan Rengasdengklok, siang itu terjadi
perdebatan panas; ” Revolusi berada di tangan kami sekarang dan kami
memerintahkan Bung, kalau Bung tidak memulai revolusi malam ini, lalu …”.
” Lalu apa ?” teriak Bung Karno sambil beranjak dari kursinya, dengan
kemarahan yang menyala-nyala. Semua terkejut, tidak seorang pun yang bergerak
atau berbicara.
Waktu
suasana tenang kembali. Setelah Bung Karno duduk. Dengan suara rendah ia mulai
berbicara; ” Yang paling penting di dalam peperangan dan revolusi adalah
saatnya yang tepat. Di Saigon, saya sudah merencanakan seluruh pekerjaan ini
untuk dijalankan tanggal 17 “. ” Mengapa justru diambil tanggal 17,
mengapa tidak sekarang saja, atau tanggal 16 ?” tanya Sukarni. ” Saya
seorang yang percaya pada mistik”. Saya tidak dapat menerangkan dengan
pertimbangan akal, mengapa tanggal 17 lebih memberi harapan kepadaku. Akan
tetapi saya merasakan di dalam kalbuku, bahwa itu adalah saat yang baik. Angka
17 adalah angka suci. Pertama-tama kita sedang berada dalam bulan suci
Ramadhan, waktu kita semua berpuasa, ini berarti saat yang paling suci bagi
kita. tanggal 17 besok hari Jumat, hari Jumat itu Jumat legi, Jumat yang
berbahagia, Jumat suci. Al-Qur’an diturunkan tanggal 17, orang Islam sembahyang
17 rakaat, oleh karena itu kesucian angka 17 bukanlah buatan manusia “.
Demikianlah antara lain dialog antara Bung Karno dengan para pemuda di
Rengasdengklok sebagaimana ditulis Lasmidjah Hardi ( 1984:61 ).
Sementara
itu, di Jakarta, antara Mr. Ahmad Soebardjo dari golongan tua dengan Wikana
dari golongan muda membicarakan kemerdekaan yang harus dilaksanakan di Jakarta
. Laksamana Tadashi Maeda, bersedia untuk menjamin keselamatan mereka selama
berada di rumahnya. Berdasarkan kesepakatan itu, Jusuf Kunto dari pihak pemuda,
hari itu juga mengantar Ahmad Soebardjo bersama sekretaris pribadinya, Sudiro,
ke Rengasdengklok untuk menjemput Soekarno dan Hatta. Rombongan penjemput tiba
di Rengasdengklok sekitar pukul 17.00. Ahmad Soebardjo memberikan jaminan,
bahwa Proklamasi Kemerdekaan akan diumumkan pada tanggal 17 Agustus 1945,
selambat-lambatnya pukul 12.00. Dengan jaminan itu, komandan kompi PETA
setempat, Cudanco Soebeno, bersedia melepaskan Soekarno dan Hatta kembali
ke Jakarta ( Marwati Djoened Poesponegoro, ed. 1984:82-83 ).
3.
Perumusan
Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Setelah sampai di Jakarta, malam itu
juga Sukarno Hatta mengumpulkan para anggota PPKI dan golongan pemuda. Meraka
berkumpul di Jln. Imam Bonjol no.1, dirumah Laksamana Muda maeda, kepala
perwakilan angkatan laut Jepang di Jakarta.
Dalam pertemuan di rumah Maeda,
disepakati agar Sukarno Hatta menemui Mayjen Nisyimura yang menjabat sebagai
kepala pemerintahan Umum Angkatan Darat Jepang untuk menjajagi sikap resmi
Jepang terhadap rencana proklamasi kemerekaan Indonesia. Ternyata Nisyimura
tetap memegang teguh tugasnya menjaga status Quo di Indonesia, dengan
pengertian bahwa tidak boleh ada perubahan apapun di Indonesia sampai pasukan
sekutu datang, dan jepang hanya akan menyerahkan kekuasaan kepada Sekutu.
Akhirnya Sukarno Hatta kembali kerumah Maeda dan mengadakan pertemuan dengan
hasil keputusan Proklamasi kemerdekaan akan tetap dilaksanakan dengan atau
tanpa persetujuan Jepang.
Melalui berbagai pembicaraan dengan
pemimpin pemimpin Indonesia, diputuskan dua hal sebagai berikut :
Pertama : diputuskan untuk segera
merumuskan teks/naskah proklamasi ,adapun yang merumuskan adalah Sukarno, Hatta
dan Ahmad Subardjo,setelah naskah selesai dirumuskan dan disetujui isinya,
terjadilah perdebatan tentang siapa yang akan menandatangani naskah proklamasi,
yang akhirnya atas usul pemuda Sukarni, teks proklamasi ditandatangani oleh
Sukarno Hatta atas nama bangsa Indonesia, naskah kemudian diketik oleh Sayuti Melik
dengan beberapa perubahan dari hasil tulisan tangan Sukarno sebagai konsep,
yaitu :
1. Kata tempoh diubah menjadi tempo
2. Djakarta 17-8-’05 diubah menjadi
Djakarta hari 17 boelan 8 tahoen ‘05
3. Wakil wakil bangsa Indonesia diubah
menjadi atas nama bangsa Indonesia.
Naskah yang diketik oleh Sayuti Melik
inilah yang dianggap naskah yang otentik.
Perhatikan naskah proklamasi konsep
tangan Sukarno dengan hasil ketikan Sayuti Melik dibawah ini.
Kedua: diputuskan bahwa proklamasi kemerdekaan Indonesia
akan dibacakan oleh Ir. Sukarno di kediamannya Jln. Pegangsaan Timur no 56
Jakarta.
4. Proklamasi kemerdekaan Indonesia
Semula sukarni mengusulkan agar teks proklamasi
kemerdekaan dibacakan di lapangan Ikada (sekarang Monas), dengan maksud agar
seluruh bangsa Indonesia mengetahuinya, akan tetapi Ir.Sukarno tidak
sependapat, karena pembacaan ditempat tersebut akan mengundang bentrokan antara
rakyatdengan pemerintah militer Jepang, dengan alasan tersebut, maka disepakati
proklamasi akan dilaksanakan di kediaman Ir. Sukarno dan dibacakan oleh Sukarno
Hatta.
Tepat
hari jumat jam 10.00 WIB, naskah proklamasi dibacakan, ini merupakan peristiwa
sangat penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Sesudah naskah
proklamasi selesai dibacakan, acara dilanjutkan dengan pengibaran Sang Saka
merah putih oleh Pemuda Suhud dan eks sudanco Latif Hendraningrat dengan
disaksikan segenap yang hadir, upacara diakhiri dengan menyanyikan lagu
Indonesia Raya.Dalam suasana yang sangat sederhana itu telah sampailah bangsa
Indonesia ke ambang pintu kemerdekaannya. Satu persatu hadirin meninggalkan tempat dengan tenang
dan dengan tekat bulat untuk mempertahankan kemerdekaan.
Meskipun hanya berlangsung singkat, namun peristiwa
proklamasi kemerdekaan mengandung arti yang sangat penting dan membawa
perubahan yang sangat besar dalam kehidupan bangsa Indonesia, yaitu :
1. Proklamasi merupakan puncak
perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaannya
2. Dengan proklamasi berarti
bangsa Indonesia mendapat kebebasan untuk menentukan nasibnya sendiri sebagai
bangsa yang berdaulat.
3. Proklamasi merupakan
jembatan emass untuk menuju masyarakat yang adil dan makmur.
Tekas proklamasi yang telah dirumuskan tanggal 16 Agustus
1945 dan dibacakan tanggal 17 Agustus 1945 beberapa saat kemudian berhasil
diselundupkan ke kantor pusat pemberitaan pemerintah jepang yang bernama Domei
(sekarang kantor berita antara). Para pejuang di kantor berita Domei antara
lain Adam Malik,Rinto Alwi, Asa Bafaqih dan. P.Lubis. Pada tanggal 17 Agustus
1945, sekitar pukul 18.30 WIB, wartawan kantor berita Domei yang bernama
Syarifudin berhasil masuk ke gedung siaran radio Hoso Kanzi Kyoku (sekarang
RRI), uantuk menyampaikan teks proklamsi dan pada pukul 19.00 berhasil
disiarkan.
Berita
Proklamasi kemerdekaan Indonesia juga disebarluaskan melalui media surat kabar
atau pers. “Harian Suara Asia”
di Surabaya adalah Koran pertama yang menyiarkan proklamasi. Kemudian disusul
oleh “Harian Cahaya Bandung”yang memuat pembukaan UUD. Para pemuda yang
berjuang lewat pers antara lain BM DiAH, Sukarjo Wiryopranoto, Iwa
KusumaSumantri, Ki Hajar Dewantoro, Otto Iskandar Dinata, GSSJ Ratulangi, Adam
Malik, Sayuti Melik, Madikin Wonohito, Sumanang SH, Manai Sopiaan, Ali Hasyim
dan lain lainnya.
Usaha usaha lain untuk menyebarkan berita proklamasi
adalah melalui penyebaran dan pemasangan pamflet, plakat, poster, coretan
coretan pada tembok dan kereta api. Dengan demikian dalam waktu yang tidak lama
berita proklamasi kemerdekaan Indonesia segera tersebar ke seluruh Indonesia
dan ke dunia luar.
Langganan:
Postingan (Atom)